MEDAN, DELITIMES.ID – Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, melakukan penggeledahan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, kuat dugaan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Pemeriksaan gudang penimbunan BBM ilegal beralamat di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan tersebut brlangsung, Kamis (27/4/2023). Tidak kurang dari2,5 jam pemeriksaan berlangsung.
Penggeledahan dipimpin Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pemeriksaan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB – 13.30 WIB. Ada beberapa tangki yang ditemukan di lokasi.
“Tadi dari sekitar pukul 11.00 WIB – 13.30 WIB Penyidik Krimsus dan Pertamina melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap sebuah gudang yang diduga di dalamnya terdapat beberapa tangki,” kata Hadi Wahyudi, Kamis (27/4/2023).
Hadi belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan tadi. Terutama soal isi tangki karena akan dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
“Kita belum tahu tangki itu berisi bahan bakar minyak atau apa. Karena hasil penyelidikan tentu dikonfirmasi kembali dan disinkronkan dengan proses pemeriksaan lainnya,” tambahnya.
Ia menyampaikan saat ini penyidik akan memeriksa siapa pemilik gudang tersebut. Selain itu, warga sekitar dan kepala lingkungan akan diperiksa terkait hal itu.
“Penyidik saat ini tentu akan memeriksa pemilik siapa kemudian warga di sekitar serta kepling,” ujarnya.
Pantauan di lokasi penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut bersama pihak Pertamina bersama-sama masuk ke gudang tersebut. Saat memasuki halaman gudang tercium aroma solar menyengat.
Aroma menyengat itu diduga berasal dari satu unit mobil terparkir di halaman dengan kondisi ada solar yang bocor. Mobil itu memuat ‘baby tank’ yang berisi solar.
Sementara itu, di bagian dalam gudang itu di bagi menjadi dua ruangan. Ada sekitar tujuh ‘baby tank’ ditemukan. Selain itu, empat tangki minyak solar dan satu tangki terdapat logo Pertamina.
Ada pula puluhan drum besi, tangki air orange serta empat motor terlihat di lokasi dengan beberapa perabotan lainnya. Terdapat pula satu ruangan di luar gudang tempat penghuni beristirahat.
Kompol Jerico enggan memberikan keterangan secara detail terkait dengan pengeledahan gudang BBM ilegal itu. “Maaf, untuk keterangan di Polda Sumut. Kami hanya melakukan pengecekan,” ucap Jerico.
Sementara Susanto August Satria mengapresiasi tindakan tegas terhadap gudang penimbunan BBM Ilegal itu. “Pertama kami apresiasi, Polda Sumatera Utara mengkontak kami dari Pertamina. Kami di sini untuk mendampingi, ke lokasi ini,” ucap Satria.
Satria mengakui di dalam gudang itu, ditemukan tanki dan sejumlah barang bukti lainnya. “Temuan sudah abang-abang (Wartawan) lihat, tanki dan lain-lainnya,” sebut Satria. (RED)























