MEDAN, DELITIMES.ID – Kinerja Polres Tapteng dan Polres Sergai jadi sorotan HBB (Horas Bangso Batak). Ormas ini menilai, kedua polres tersebut diduga tidak profesional dalam menangani dua kasus kematian warga di wilkum masing-masing.
HBB lantas menyebut dua kasus tersebut, di antaranya yang diproses di Polres Tapanuli Tengah dengan Nomor: LP/B/23/VI/2026/SPKT/Polsek Manduamas/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumut tertanggal 1 Juni 2026 terkait kematian Boy Simamora yang diduga dibunuh. Namun menurut HBB, pihak penyidik diduga mengaburkan penyebab kematian korban.
Kasus satu lagi adalah yang diproses di Polres Sergai dengan Nomor Laporan: LP/A/75/III/2026/SPKT.SAT LANTAS/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 10 Maret 2026 terkait kematian seorang perempuan, ASN yang tewas mengenaskan kecelakaan lalu lintas dilindas truk dan belakangan malah ditetapkan jadi terlapor.
Ketua Umum DPP HBB Lamsiang Sitompul SH MH pun mengecam kinerja kedua polres tersebut. Tidak sekadar mengecam, Lamsiang pun menyebut, bahwa mereka akan mengadakan aksi ke Mapolda Sumut.
“Kami bersama keluarga para korban akan menggelar aksi pada hari Kamis (13/8/2026) sekira pukul 10.00 WIB di depan Polda Sumut,” ujarnya, Selasa (11/8/2926).
Disampaikan Lamsiang, bahwa mereka akan menyampaikan dua tuntuan saat aksi di depan Mapolda Sumut. Salah satu tuntutan itu adalah mengenai kematian Boy Simamora yang sampai saat ini, menurutnya, belum jelas diproses Polres Tapteng.
“Awalnya diduga korban meninggal karena diterkam buaya, tapi hasil visum tidak mendukung,” ungkap Lamsiang.
“Kami melihat ada upaya merintangi penyidikan karena lima dari sembilan saksi, saat ini tidak ada lagi di tempat. Diduga ada orang yang mengintervensi kasus yang sudah cukup lama ini,” sambungnya.
Lamsiang pun menjelaskan, bagaimana seharusnya penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Esensi penyelidikan dan penyidikan adalah untuk mrmbuat terang suatu tindak pidana. Ini malah penyidik membuat kasus ini menjadi kabur. Harusnya dicari siapa pelakunya,” tegasnya.
Kecelakaan Maut
Selanjutnya, Lamsiang Sitompul juga menyoroti kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan ASN. Di mana perempuan bernama Hisar Pasaribu itu tewas dilindas truk.
“Kami menuntut dan meminta Polda Sumut agar mengambil alih penyidikan kasus kecelaksan lalu lintas yang menyebabkan meninggalnya Hiras pada Bulan Maret 2026 di Jalan Medan – Tebingtinggi, saat ia mengendarai sepeda motor dan tiba tiba masuk lubang perbaikan jalan yang tidak ada marka. Ia oleng, sepeda motornya terlempar ke kiri dan dia ke kanan lalu disambut truk PT SSSS, dilindas hingga meninggal di tempat,” jelasnya.
Ia juga mendesak agar supir truk dijadikan tersangka sebab dianggap lalai sehingga nyawa orang lain melayang.
“Supir truk setelah melindas tidak berhenti dan memberi pertolingan bahkan kabur dan berhenti setelah diteriaki warga di dekat Polsek Perbaungan sejauh 3 km dari tempat kejadian. Kami meminta supir ditetapkan sebagai tersangka katena kelalaiannya menyebabkan korban meninggal dunia dan juga penanggung jawab perbaikan jalan yang menggali namun tidak ada rambu dan petugas sehingga terjadi kecelakaan itu,” katanya.
Lamsiang juga mengkritik penyidik yang malah menetapkan korban jadi terlapor.
“Penyidik tidak jelas. SPDP yamg kami terima justru korban jadi terlapor. Ini aneh, korban penyebab dirinya meninggal dunia. Jangan-jangan nanti polisi sebut ia bunuh diri,” tandasnya.
Untuk mendukung aksi tersebut, Lamsiang mengajak masyarakat yang berpihak pada keadilan dan proses hukum yang baik.
“Kepada masyarakat yang simpati terhadap kezoliman dan ketidakadilan mari kita bergabung, kita tuntut polisi mengungkap tuntas kasus Boy Simamora dan Hiras,” pungkasnya. (REL)
























