UINSU Jaring Bakal Calon Rektor Periode 2023-2027

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

MEDAN, DELITIMES.ID – Jadwal pelaksanaan penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan periode 2023-2027, telah dimulai sejak tanggal 4 Januari 2023.

Hal ini disampaikan Sub Koordinator Humas dan Informasi UIN SU Yunni Salma, MM, Kamis (5/1) di Kampus II UIN SU Jalan Willem Iskander Medan Estate.

Yunni menjelaskan, bahwa pelaksanaan penjaringan bakal calon Rektor UIN SU Periode 2023-2027 berdasarkan surat Panitia Nomor 001/PANJAR-UINSU/I/2023 tentang Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027.

Yunni memaparkan bahwa proses penjaringan bakal calon Rektor UIN SU melingkupi persyaratan umum, di antaranya:

• Berstatus Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen

• Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

• Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa pendaftaran pada 31 Januari 2023

• Memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun

• Menyerahkan surat keterangan sehat dari Dokter Pemerintah

• Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

• Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap

• Mencalonkan menjadi Rektor secara tertulis

• Menyerahkan pernyataan tertulis meliputi, visi dan misi kepemimpinan dan program peningkatan mutu Perguruan Tinggi.

Berikutnya tentang persyaratan khusus yang harus dipersiapkan para bakal calon Rektor UIN SU, yakni;

• Lulusan Doktoral (S3)

• Memiliki Jabatan Fungsional Profesor

• Memiliki izin atau rekomendasi dari pimpinan atau atasan/pimpinan satuan kerja

• Melampirkan data diri.

Adapun teknis pelaksanaan penjaringan bakal calon Rektor UIN SU Periode 2023-2027, yang dimulai dengan pengumuman dan sosialisasi tanggal 4-17 Januari 2023, tanggal 18-31 Januari 2023 proses pendaftaran bakal calon Rektor UIN SU.

“Seluruh informasi tahap penjaringan bakal calon rektor UIN SU dapat dilihat pada website uinsu.ac.id”, jelas Yunni.

Sebelumnya Plt.Rektor UIN SU Prof Dr Abu Rokhmad, M.Ag telah membentuk panitia penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027. Pembentukan panitia berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Tim Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027. (ril/ehm)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UINSU Jaring Bakal Calon Rektor Periode 2023-2027

MEDAN, DELITIMES.ID – Jadwal pelaksanaan penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan periode 2023-2027, telah dimulai sejak tanggal 4 Januari 2023.

Hal ini disampaikan Sub Koordinator Humas dan Informasi UIN SU Yunni Salma, MM, Kamis (5/1) di Kampus II UIN SU Jalan Willem Iskander Medan Estate.

Yunni menjelaskan, bahwa pelaksanaan penjaringan bakal calon Rektor UIN SU Periode 2023-2027 berdasarkan surat Panitia Nomor 001/PANJAR-UINSU/I/2023 tentang Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027.

Yunni memaparkan bahwa proses penjaringan bakal calon Rektor UIN SU melingkupi persyaratan umum, di antaranya:

• Berstatus Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen

• Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

• Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa pendaftaran pada 31 Januari 2023

• Memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun

• Menyerahkan surat keterangan sehat dari Dokter Pemerintah

• Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

• Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap

• Mencalonkan menjadi Rektor secara tertulis

• Menyerahkan pernyataan tertulis meliputi, visi dan misi kepemimpinan dan program peningkatan mutu Perguruan Tinggi.

Berikutnya tentang persyaratan khusus yang harus dipersiapkan para bakal calon Rektor UIN SU, yakni;

• Lulusan Doktoral (S3)

• Memiliki Jabatan Fungsional Profesor

• Memiliki izin atau rekomendasi dari pimpinan atau atasan/pimpinan satuan kerja

• Melampirkan data diri.

Adapun teknis pelaksanaan penjaringan bakal calon Rektor UIN SU Periode 2023-2027, yang dimulai dengan pengumuman dan sosialisasi tanggal 4-17 Januari 2023, tanggal 18-31 Januari 2023 proses pendaftaran bakal calon Rektor UIN SU.

“Seluruh informasi tahap penjaringan bakal calon rektor UIN SU dapat dilihat pada website uinsu.ac.id”, jelas Yunni.

Sebelumnya Plt.Rektor UIN SU Prof Dr Abu Rokhmad, M.Ag telah membentuk panitia penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027. Pembentukan panitia berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Tim Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027. (ril/ehm)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *