Gerindra solid mendukung duet Prabowo Gibran. (foto/ist)

Respon Putusan MA Soal Suket, Gerindra: Dukungan Terhadap Prabowo-Gibran Bersifat Utuh

JAKARTA, DE;ITIMES.ID – Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad menegaskan, bahwa mandat politik yang telah diberikan partainya kepada duet Prabowo-Gibran, sejak awal bersifat utuh dan tidak pernah goyah oleh dinamika yang berkembang.

Hal ini ia sampaikan merespon putusan hukum terbaru dari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi gugatan atas surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Gibran, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan sebelumnya.

Dia juga menegaskan komitmen partai untuk tetap solid dan berada di garda terdepan mengawal kepemimpinan Pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Bagi kami Partai Gerindra, kami telah mencalonkan, telah memperjuangkan, dan akan terus mengawal Prabowo-Gibran. Ini adalah komitmen kami. Dan kita sangat menghormati etos kejuangan bersama yang sudah terbangun,” jelasnya kepada awak media, dikutip dari VIVA.com, Sabtu (31/10/2026).

Selanjutnya Kamrussamad menggarisbawahi, bahwa fokus utama mereka saat ini adalah memastikan stabilitas politik nasional tetap terjaga. Menurutnya, stabilitas merupakan syarat mutlak agar Presiden Prabowo dapat merealisasikan visi kedaulatan ekonomi rakyat.

“Kita akan terus menjaga. Karena bagi kami, kita perlu stabilitas politik. Presiden Prabowo sedang sungguh-sungguh ingin mengembalikan haluan pembangunan ekonomi sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar, dan itu butuh jaminan stabilitas politik. Di atas segala-galanya, Partai Gerindra menempatkan kepentingan bangsa dan negara,” beber Kamrussamad.

Jasa Jokowi

Ketika disinggung mengenai implikasi hukum dan politik lanjutan pascaputusan tersebut, Kamrussamad menyebut kalkulasi teknis berada di tangan pimpinan tertinggi partai. Namun, ia meyakini sikap politik Prabowo Subianto tetap tegak lurus sebagai seorang negarawan.

“Itu kewenangan para petinggi partai. Kalau saya ini prajurit biasa. Tapi saya meyakini Pak Prabowo adalah seorang negarawan yang sangat menghargai jasa pengabdian Presiden ke-7 Jokowi selama 10 tahun. Mas Gibran adalah pilihan bersama Partai Gerindra dan Pak Prabowo. Dan kita akan terus mengawal hal tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan advokat Subhan Palal terkait pembatalan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Perkara Nomor 742 K/TUN/2026 juncto 62/G/2026/PTUN.JKT, MA membatalkan putusan ‘judex facti’ dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya, yang berarti suket penyetaraan pendidikan tersebut dinyatakan tidak sah.

Perkara tersebut diputus, Jumat (30/10/2026), oleh Majelis Hakim MA yang diketuai Hakim Agung Yulius, didampingi dua hakim anggota yakni Hari Sugiharto dan Maftuh Effendi. (REL)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini