JAKARTA, DELITIMES.ID – Pengamat politik, Adi Prayitno menilai, bahwa wacana hak angket terkait polemik ijazah Gibran sudah ‘masuk angin’.
Hal itu, menurutnya, karena hingga kini, belum adanya kepastian mengenai kelanjutan wacana hak angket DPR RI terkait ijazah Wakil Presiden tersebut. Hingga kini, belum terlihat tanda-tanda yang memastikan hak angket tersebut akan ditolak maupun mendapat dukungan untuk dilanjutkan.
“Kalau kita baca regulasinya rasa-rasanya hak angket di DPR itu sesuatu yang sangat mudah, karena salah satu syaratnya hanya diusulkan oleh 25 anggota DPR dan minimal diusulkan dua fraksi,” kata Adi, dikutip dari RMOL, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, secara kalkulasi politik, pemenuhan syarat untuk mengajukan hak angket relatif mudah. Namun, belum terlihat langkah konkret dari anggota DPR untuk merealisasikan wacana tersebut.
Adi menduga, sikap hati-hati anggota DPR RI tidak terlepas dari sensitifnya persoalan ijazah yang berkaitan dengan orang nomor dua di Republik Indonesia tersebut.
“Jika dilihat sepertinya kawan-kawan DPR itu sangat berhati-hati. Karena ingin menyangkut terkait dengan ijazah yang dimiliki wakil presiden RI ini itu yang cukup sensitif,” ujarnya.
Ia pun menilai belum jelas apakah wacana hak angket tersebut masih memiliki dorongan politik yang kuat, atau justeru mulai kehilangan momentum di parlemen.
“Jangan-jangan hak angket ini sudah ‘masuk angin’, sudah tidak bergairah untuk diwujudkan di DPR karena dianggap sesuatu yang tidak seksi secara politik,” tandasnya. (REL)
























