JAKARTA, DELITIMES.ID – Tim kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka menunjukkan ijazah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga dokumen tanda menempuh pendidikan di Orchid Park, UTS Insearch, hingga The Management Development Institute of Singapore (MDIS) milik Gibran.
Hal itu ditunjukkan kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi, dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 255/G/2026/PTUN.JKT yang beragendakan penyerahan bukti di PTUN, Jakarta Timur, dikutip dari Sindo, Sabtu (31/10/2026).
“Kami sudah siap untuk membacakan dan memperlihatkan di hadapan Majelis Hakim dan juga kepada rekan-rekan media sebagai bentuk keterbukaan kami kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa riwayat pendidikan dari Bapak Gibran Rakabuming lengkap,” ujar Rullyandi usai sidang yang berlangsung, Kamis (29/10/2026) tersebut.
Lantas, Rullyandi pun memperlihatkan dokumen riwayat pendidikan Gibran, mulai dari tingkat SD , SMP, sertifikat ‘secondary school’ di Orchid Park Singapura, ‘certificate of attendance’ dari UTS Insearch di Australia, sertifikat ‘advanced diploma’ di MDIS dan ijazah S-1 dari University of Bradford.
“Kami sudah lampirkan dalam jawaban kami setebal 69 halaman. Ini jawabannya. Ini ada di halaman 50, ijazah SD-nya. Silakan dilihat,” ujar Rullyandi.
Rullyandi menyampaikan, seluruh dokumen pendidikan Gibran telah diserahkan kepada Majelis Hakim PTUN hingga pihak penggugat melalui sistem ‘e-court’.
“Jadi jawaban ini sudah kami serahkan kepada Majelis, sudah kami upload di sistem ‘e-Court’, dan kami sampaikan fisiknya juga kepada penggugat, juga tergugat,” pungkasnya. (REL)























