MEDAN, DELITIMES.ID – Kepolisian Sektor Medan Tuntungan mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan dan uang tunai Rp2,67 juta dalam penggerebekan di kawasan Jalan Pales VII, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin malam, 3 Agustus 2026.
Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU Adil Ginting, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan seorang anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V.
“Informasi yang kami terima langsung ditindaklanjuti oleh personel ke lokasi,” kata Adil Ginting pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Tim yang dipimpin Perwira Pengawas sekaligus Kanit Intel Polsek Medan Tuntungan, IPDA Misaria Nasrani Br Barus, bersama Kanit Reskrim IPDA Ropii dan personel piket fungsi mendatangi lokasi sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut polisi, di lokasi petugas menemukan sebuah mesin judi tembak ikan yang sedang beroperasi. Sejumlah orang yang berada di sekitar mesin disebut melarikan diri saat mengetahui kedatangan aparat sehingga tidak berhasil diamankan.
Polisi kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial NA, 24 tahun, warga Kecamatan Medan Labuhan. Berdasarkan dugaan awal penyidik, perempuan tersebut berperan sebagai penjaga mesin judi.
Dalam operasi itu, polisi juga menyita satu unit mesin tembak ikan bertuliskan Insect Kingdom serta uang tunai sebesar Rp2.670.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.
Dari pemeriksaan awal, NA mengaku mesin tersebut milik seseorang yang dikenalnya dengan inisial K. Keterangan itu masih didalami penyidik.
Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan masih menyelidiki identitas pemilik mesin dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik perjudian tersebut.
NA saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi menyatakan penyidikan masih berlangsung, termasuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa apabila telah memenuhi syarat.
Polsek Medan Tuntungan mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya kepada kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.(Red)
Penulis Berita: BS























