JAKARTA, DELITIMES.ID – Di tengah kisruh soal keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi), muncul informasi, bahwa Laboratorium Forensik Polri ternyata sudah pernah melakukan pengujian.
Informasi itu adalah berdasarkan klaim Universitas Gadjah Mada (UGM), bahwa aparat penegak hukum sudah ikut turun tangan untuk memeriksa dokumen akademik mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Ir Sigit Sunarta mengonfirmasi, bahwa arsip akademik Joko Widodo pernah diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri keaslian fisik dokumen yang menjadi sorotan dalam polemik tersebut.
Keterangan itu disampaikan Sigit dalam klarifikasi yang ditayangkan melalui akun YouTube resmi UGM, dikutip dari Warta Ekonomi, Minggu (9/8/2026).
Pernyataan tersebut kembali menjadi perhatian di tengah perdebatan mengenai riwayat akademik dan dokumen kelulusan Jokowi.
Sigit menjelaskan, keterlibatan aparat penegak hukum bermula dari adanya laporan hukum yang masuk ketika polemik dokumen akademik Jokowi mencuat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dengan meneruskan pemeriksaan kepada Tim Puslabfor.
“Pada saat awal dulu waktu pelaporan TPUA ke Bareskrim. Bareskrim meneruskan tim Pusat Laboratorium Forensik itu,” kata Sigit dalam akun YouTube UGM.
Menurut Sigit, pemeriksaan forensik yang dilakukan tidak berhenti pada pencocokan Nomor Induk Mahasiswa maupun data registrasi akademik. Tim Puslabfor juga memeriksa unsur material yang terdapat pada dokumen akademik tersebut.
Hal itu dinilai penting karena arsip yang diperiksa telah berusia puluhan tahun. Karena itu, pemeriksaan turut mencakup material yang digunakan dalam dokumen, termasuk tinta dan kertas.
“Untuk mengecek dokumen-dokumen keaslian dokumen-dokumen. Mulai dari tintanya, kertasnya, dan lain sebagainya itu dan dinyatakan bahwa hasilnya itu memang otentik asli. Memang otentik asli,” ungkap Sigit. (REL)
























