Pemprov Sumut Robohkan Tembok Pembatas Eks Medan Club

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) langsung merobohkan tembok pembatas antara Kantor Gubernur dengan eks Medan Club, pasca-pelunasan pembelian lahan.

MEDAN, DELITIMES.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) langsung merobohkan tembok pembatas antara Kantor Gubernur dengan eks Medan Club, pasca-pelunasan pembelian lahan.

Pantauan wartawan, Senin (16/1/2023), tampak sejumlah pekerja melakukan perobohan pagar tembok pembatas dan merapikan bangunan di lahan eks Medan Club. Sehingga akses dari Kantor Gubernur Sumut sudah tembus langsung ke eks Medan Club.

Di area eks Medan Club juga sudah ada lahan parkir mobil bagi pegawai bertugas di Pemprov Sumut dan tamu berkunjung. Petugas Satpol PP Sumut juga melakukan penjaga di sana, sembari mengarahkan mobil pegawai dan pengunjung untuk parkir di lahan Medan Club.

Plt Asisten Umum Setda Provinsi Sumut Zulkifli menjelaskan, usai pelunasan lahan Medan Club, Pemprov Sumut terlebih dahulu akan melakukan ‘Detail Engineering Design’ (DED) lahan tersebut. Di mana DED artinya adalah rancangan bangunan rinci.

Untuk DED ini Zulkifli mengatakan, Pemprov Sumut menganggarkan sekitar Rp500 juta menggunakan APBD Sumut. Dari DED akan ada rancangan bangunan pelayanan satu atap Pemprov Sumut untuk pelayan publik, pelayanan perizinan dan pelayan lainnya.

“Untuk 2023 ini, kita anggarkan Detail Engineering Design sekitar Rp500 juta. Kapan dibangun, melihat kondisi keuangan,” kata Zulkifli.

Lahan Perindo

Zulkifli yang juga menjabat sebagai Sekwan DPRD Sumut itu menjelaskan, Pemprov Sumut tengah melobi bangunan milik Perindo berada tepat di samping Medan Club untuk pembelian lahannya. Untuk perluasan Kantor Gubernur Sumut.

Zulkifli mengungkapkan saat ini, pihak Pemprov Sumut sudah menyurati Perindo. “Kita juga dalam tahap pelepasan lahan milik Perindo untuk perluasan itu,” ungkapnya.

Mengenai berapa dana pembelian lahan milik Perindo, Zulkifli mengatakan belum ada penganggarannya. Karena penganggaran untuk pembelian lahan tersebut adalah setelah ketahuan berapa harganya oleh pemilik.

“Belum kita anggarkan. Masih tahap kita surati,” sebut Zulkifli.

Sebelumnya, Pemprov Sumut sudah melunasi pembayaran tahap kedua pembelian lahan Medan Club senilai Rp157.420.430.420 pada awal Januari tahun 2023 ini.

Kini, Pemprov Sumut resmi memiliki aset Medan Club seluas 13.931 meterpersegi. Di lahan tersebut akan ada bangunan untuk pelayanan satu atap.

Untuk diketahui, Medan Club dijual asetnya senilai Rp457.420.430.420. Pada tahun 2022, Pemprov Sumut membayar tahap pertama Rp300 miliar, pada 7 Desember 2022. Pembelian lahan menggunakan dua mata anggaran APBD Sumut, yaitu tahun 2022 dan 2023. (RED)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) langsung merobohkan tembok pembatas antara Kantor Gubernur dengan eks Medan Club, pasca-pelunasan pembelian lahan.

Pemprov Sumut Robohkan Tembok Pembatas Eks Medan Club

MEDAN, DELITIMES.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) langsung merobohkan tembok pembatas antara Kantor Gubernur dengan eks Medan Club, pasca-pelunasan pembelian lahan.

Pantauan wartawan, Senin (16/1/2023), tampak sejumlah pekerja melakukan perobohan pagar tembok pembatas dan merapikan bangunan di lahan eks Medan Club. Sehingga akses dari Kantor Gubernur Sumut sudah tembus langsung ke eks Medan Club.

Di area eks Medan Club juga sudah ada lahan parkir mobil bagi pegawai bertugas di Pemprov Sumut dan tamu berkunjung. Petugas Satpol PP Sumut juga melakukan penjaga di sana, sembari mengarahkan mobil pegawai dan pengunjung untuk parkir di lahan Medan Club.

Plt Asisten Umum Setda Provinsi Sumut Zulkifli menjelaskan, usai pelunasan lahan Medan Club, Pemprov Sumut terlebih dahulu akan melakukan ‘Detail Engineering Design’ (DED) lahan tersebut. Di mana DED artinya adalah rancangan bangunan rinci.

Untuk DED ini Zulkifli mengatakan, Pemprov Sumut menganggarkan sekitar Rp500 juta menggunakan APBD Sumut. Dari DED akan ada rancangan bangunan pelayanan satu atap Pemprov Sumut untuk pelayan publik, pelayanan perizinan dan pelayan lainnya.

“Untuk 2023 ini, kita anggarkan Detail Engineering Design sekitar Rp500 juta. Kapan dibangun, melihat kondisi keuangan,” kata Zulkifli.

Lahan Perindo

Zulkifli yang juga menjabat sebagai Sekwan DPRD Sumut itu menjelaskan, Pemprov Sumut tengah melobi bangunan milik Perindo berada tepat di samping Medan Club untuk pembelian lahannya. Untuk perluasan Kantor Gubernur Sumut.

Zulkifli mengungkapkan saat ini, pihak Pemprov Sumut sudah menyurati Perindo. “Kita juga dalam tahap pelepasan lahan milik Perindo untuk perluasan itu,” ungkapnya.

Mengenai berapa dana pembelian lahan milik Perindo, Zulkifli mengatakan belum ada penganggarannya. Karena penganggaran untuk pembelian lahan tersebut adalah setelah ketahuan berapa harganya oleh pemilik.

“Belum kita anggarkan. Masih tahap kita surati,” sebut Zulkifli.

Sebelumnya, Pemprov Sumut sudah melunasi pembayaran tahap kedua pembelian lahan Medan Club senilai Rp157.420.430.420 pada awal Januari tahun 2023 ini.

Kini, Pemprov Sumut resmi memiliki aset Medan Club seluas 13.931 meterpersegi. Di lahan tersebut akan ada bangunan untuk pelayanan satu atap.

Untuk diketahui, Medan Club dijual asetnya senilai Rp457.420.430.420. Pada tahun 2022, Pemprov Sumut membayar tahap pertama Rp300 miliar, pada 7 Desember 2022. Pembelian lahan menggunakan dua mata anggaran APBD Sumut, yaitu tahun 2022 dan 2023. (RED)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *